Niatnya Khitbah, Dapatnya Nikah [Subhanallah]
AhlibahasaArab.blogspot.com - Minggu 23 Oktober 2016 saya menemani adik khitbah di Majalengka. Dua minggu sebelumnya telah melangsungkan proses taaruf. Prosesnya memang sedemikian singkat dan seakan dimudahkan jalan. Dalam hati saya berdoa semoga kelak dimudahkan pula proses pernikahannya. Saat itu terjadi percakapan singkat dengan adik saya. “Sudah Rizal siapkan cincinnya?” tanya saya. “Sudah, mas,” jawab Rizal. “Kamu sudah mantap?” “Insya Allah mantap.” “Kalau bisa setelah khitbah, jangan terlalu lama. Maksimal tiga bulan saja.” “Insya Allah, mas.” Untuk menyelenggarakan pernikahan, tiga bulan itu adalah waktu yang tidak terlalu cepat, juga tidak terlalu lama. Tapi kalau hanya mau nikah saja saat itu juga bisa asal memenuhi syarat kedua calon mempelai, wali, saksi, dan mahar, saat itu juga pun bisa langsung dinikahkan. Sebagai anak pertama, saya berkesempatan menjadi wakil keluarga untuk menyampaikan maksud mulia ini. Saya sampaikan bahwa kedatangan dengan membawa serta keluarga uta